Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten Lakukan Pelaporan Pajak Penghasilan

    Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten Lakukan Pelaporan Pajak Penghasilan

    Serang – Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten melaksanakan pelaporan pajak online, di kantor Satbrimob Polda Banten pada Selasa (11/01).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kasi Yanma Iptu H Suwito didampingi oleh anggota Bharaka listiyono dan Bharada Rama.

    Dansat Brimob Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho menyampaikan pelaporan pajak online tersebut guna melengkapi administrasi wajib pajak penghasilan personel siyanma tahun 2021. "Kegiatan ini untuk pelaporan pajak penghasilan personel Siyanma Satbrimob Polda Banten guna melengkapi administrasi wajib, "kata Dwi Yanto.

    Dwi Yanto mengajak kepada seluruh kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Banten untuk menyampaikan laporan pajak penghasilan setiap tahunannya melalui e-filing, "Ayo bayar pajak, kepada para personel juga agar di pertahankan dan ditingkatkan untuk kedepannya dalam membayar pajak, "tutup Dwi Yanto. 

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Polda Banten Gelar latihan Pengawalan Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Persit KCK Rem 064 Didampingi Ketua Persit Cabang XXXIV Kodim Serang Kunjungi Budidaya Jamur Tiram
    Gathering Wartawan yang Diadakan Kominfo Kabupaten Tangerang Terkesan Tebang Pilih
    Tasyakuran HUT Tangsel ke-16 di Pamulang, Sarat Makna dan Semangat Gotong Royong
    Sambut Hari Juang TNI AD, Kodim 0601/Pdg Berkolaborasi Dengan Disdukcapil Lakukan Baksos Pembuatan Akta Kelahiran Bagi Warga
    Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Dampingi Kades Serdang Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah     

    Ikuti Kami